Pemerintah Diminta Perhatikan Jasa Para Perawat Honorer

26-02-2020 / KOMISI IX
Anggota Komisi IX DPR RI Ribka Tjiptaning  saat Rapat Dengar Pendapat Umum Komisi IX DPR RI dengan Pengurus Nasional Gerakan Nasional Perawat Honorer Indonesia (GNPHI) di Ruang Rapat Komisi IX, Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (26/2/2020). Foto : Kresno/Man

 

Anggota Komisi IX DPR RI Ribka Tjiptaning meminta agar pemerintah memberikan prioritas perhatian atas jasa-jasa para perawat honorer, agar menjadi pertimbangan untuk pengangkatan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

 

Hal tersebut ditegaskannya saat Rapat Dengar Pendapat Umum Komisi IX DPR RI dengan Pengurus Nasional Gerakan Nasional Perawat Honorer Indonesia (GNPHI) dan Pengurus Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia yang membahas permasalahan status kepegawaian perawat honorer.

 

"Kalau masalah jasa pasti yang lama dari honorer sudah lebih berjasa dan sudah tidak diragukan keilmuannya, trampilnya," papar Ribka di Ruang Rapat Komisi IX, Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (26/2/2020).

 

Menurutnya jasa dan pengabdian para perawat honorer harus mendapat apresiasi dari pemerintah. Dia mengatakan dedikasi para perawat honorer di daerah-daerah sudah teruji memberikan pelayanan kepada para pasien, itu menjadi nilai kompetensi yang lebih sebagai dasar untuk diprioritaskan menjadi ASN.

 

"Kompetensi itu tidak bisa ditunjukkan dengan selembar kertas ini, tapi kompetansi itu dilihat dari begitu seringnya bertemu pasien, bertemu rakyat itu kompetensi," tandas Ribka, disambut tempuk tangan dari para Pengurus Nasional GNPHI.

 

Politisi Fraksi PDI Perjuangan ini mengusulkan agar dalam pembahasan anggaran yang akan datang, agar Banggar DPR RI mengalokasikan anggaran untuk pengangakatan honorer menjadi ASN. "Usul kita nanti ketika membahas anggaran, kita minta ke pada Banggar, agar uang negara harus ada juga dialokasikan untuk mengangkat perawat-perawat ini," ungkap Ribka.

 

Adapun para Pengurus Nasional GNPHI mengusulkan agar pemerintah membuat roadmap yang jelas untuk mengangkan perawat honor menjadi PNS atau PPPK. Selain itu Kemenkes diminta segera melakukan pendataan perawat honorer di seluruh Indonesia untuk diteruskan ke Kemenpan RB dan menjadi data base di BKN. (eko/es) 

BERITA TERKAIT
Netty Aher: Akses Kesehatan Dasar Harus Jangkau Seluruh Lapisan
21-08-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKS, Netty Prasetiyani Aher, turut menyampaikan duka cita mendalam atas...
Program MBG Jangkau 20 Juta Penerima, Pemerintah Harus Serius Jawab Berbagai Keluhan
18-08-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani menanggapi pidato Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Tahunan MPR 2025...
Nurhadi Ungkap Banyak Dapur Fiktif di Program MBG, BGN Diminta 'Bersih-Bersih’
14-08-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi menemukan adanya 'dapur fiktif' dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG),...
Kunjungi RSUP, Komisi IX Dorong Pemerataan Layanan Kesehatan di NTT
13-08-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Kupang - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris menyampaikan apresiasi atas pengelolaan RSUP dr. Ben Mboi Kupang...